Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang
berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional dan
kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri.
Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur
kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu
daerah tertentu yang memiliki ciri-ciri khas kedaerahan. Ciri-ciri
kebudayaan daerah antara lain:
a. Memiliki sifat kedaerahan tertentu.
b. Mempunyai adat istiadat yang khas.
c. Memiliki unsur kebudayaan asli dan tradisional.
d. Dianut oleh penduduk daerah tersebut.
e. Adanya bahasa dan seni daerah.
f. Adanya unsur kepercayaan.
g. Adanya peninggalan sejarah.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia.
Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah
sebagai berikut:
a. Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b. Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c. Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d. Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian
nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa
Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Menurut Wikipedia, perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain,
yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar